Hari : Senin s/d Jumat
Jam : 08.00 - 15.00 (senin-kamis)
08.00 - 11.00 (jumat)
Bentuk Pelayanan Administrasi Penduduk Desa Karanggeneng
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM)
- Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara (SKPPS)
- Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Tetap (SKPPT)
- Surat Keterangan Perubahan Status Kewarganegaraan (SKPSK)
- Surat Keterangan Ganti Nama
- Surat Keterangan Pendaftaran Pindah Domisili (SKPD)
- Surat Keterangan Pindah
- Surat Keterangan Tempat Tinggal/Domisili
- Surat Keterangan Kelahiran
- Surat Keterangan Lahir Mati
- Surat Keterangan Kematian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar