Pelayanan

Pelayanan untuk warga Desa Karanggeneng :

Hari : Senin s/d Jumat

Jam  : 08.00 - 15.00 (senin-kamis)
          08.00 - 11.00 (jumat)
 
Bentuk Pelayanan Administrasi Penduduk Desa Karanggeneng
  1. Kartu Keluarga (KK) 
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM)
  4. Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara (SKPPS)
  5. Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Tetap (SKPPT)
  6. Surat Keterangan Perubahan Status Kewarganegaraan (SKPSK)
  7. Surat Keterangan Ganti Nama
  8. Surat Keterangan Pendaftaran Pindah Domisili (SKPD)
  9. Surat Keterangan Pindah
  10. Surat Keterangan Tempat Tinggal/Domisili
  11. Surat Keterangan Kelahiran
  12. Surat Keterangan Lahir Mati
  13. Surat Keterangan Kematian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polling Pelayanan

buku tamu

Followers

 

Desa Karanggeneng. Copyright 2012 All Rights